Komisi 1 DPR: Pelaku Penyenderaan Warga Tembagapura Harus di Proses Hukum

by

Jakarta-Geosiar.com, Peristiwa penyenderaan 1.300 penduduk dilakukan Organisasi Papua Merdeka di Kampung Kimbely dan Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, mencederai kedaulatan Indonesia. Hal ini dikatakan Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Kharis Almasyhari.

Komisi 1 DPR membididangi masalah pertahanan dan keamanan. Kharis meminta aparat keamanan harus mampu menangkap dan menyeret pelaku untuk diproses hukum.

“Jangan biarkan mereka kabur dan membuat kejahatan kembali pada kemudian hari serta mencederai kedaulatan NKRI,” ucap Kharis dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 November 2017.

Apresiasi khusus diberikan kepada tim gabungan yang berhasil membebaskan sandera dengan mengedepankan dialog dan menjunjung hak asasi manusia. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, upaya ini dinilai langkah besar bagi komitmen Indonesia di mata dunia Internasional. “Bahwa kita bisa melakukannya.”

Kharis berharap trauma yang dialami korban penyenderaan lekas sembuh. Menurut dia, warga Indonesia di mana pun berada mempunyai hak yang sama. “Hak aman dan kedamaian terbebas dari rongrongan kejahatan yang dilakukan OPM.”

“Dari kejadian ini, Indonesia, khususnya TNI, bisa membuktikan kepada dunia bahwa kita menjaga HAM dan tetap menjaga keutuhan NKRI bersama.” ujar Kharis.

Sebelumnya tim gabungan TNI-Polri berhasil membebaskan warga yang disendera oleh kelompok kriminal bersenjata yang diduga berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka.

Berdasarkan data sementara, masyarakat yang berhasil dievakuasi dari penyanderaan terdiri atas 104 laki-laki, 32 perempuan, dan 14 anak-anak. Total, ada 344 orang yang berasal dari Desa Kimbely, Mimika. Kemudian menyusul 153 laki-laki, 31 perempuan, dan 10 anak-anak. (Tpo/R2)