Jakarta-GeoSiar.com, Para Uskup dari semua keuskupan di Indonesia baru saja menyudahi sidang tahunan atau sinode para Uskup yang berlangsung dari 6 November sampai 16 November 2017 .
Sidang tersebut dimulai masa pembelajaran para uskup yang dikenal dengan hari studi. Hari studi ini mengangkat tema “Gereja yang Relevan dan Signifikan: Panggilan Gereja Menyucikan Dunia”.
Tema tersebut diolah dengan mendengarkan masukan dari para narasumber, didalami dalam diskusi kelompok, dipaparkan dalam rapat pleno, dan dilengkapi dengan catatan dari pengamat proses.
Dengan hari studi itu, para uskup lebih menyadari panggilannya untuk ikut membangun tata dunia serta mengajak seluruh umat dan masyarakat untuk lebih memahami situasi kebangsaan, memperkuat suara kenabian Gereja dan membangun kehidupan berbangsa yang lebih baik sesuai dengan kondisi zaman ini.
Gereja Katolik harus mengerti benar bahwa gereja merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sejarah bangsa Indonesia maka seluruh anggota gereja tanpa terkecuali diharapkan dapat terlibat dalam merawat dan menentukan masa depan bangsa.
Sesuai dengan Konsili Vatikan II dalam dokumen Apostolicam Actuositatem (AA), yang membahas tentang panggilan dan peran awam di tengah-tengah dunia, Gereja diajak untuk tidak hanya menyampaikan warta tentang Kristus dan menyalurkan rahmat-Nya kepada umat, tetapi juga ikut meresapi dan menyempurnakan tata dunia dengan semangat Injili (bdk.AA.no.5).
Peran utama Gereja dalam menata dan membangun hidup bersama yang Pancasilais terletak di pundak kaum awam yang harus di bina oleh gereja.
Dokumen Gaudium et Spes (GS), yang berbicara tentang Gereja di dunia dewasa ini, menggarisbawahi bahwa secara khas kegiatan keduniawian menjadi wewenang kaum awam (bdk. GS. no.43).
Kaum awam yang hadir dalam berbagai kehidupan dharapkan dapat menekuni bidang keahlian dan karya sampai menjadi profesional agar mampu menjadi pelayana yang berkualitas dalam masyarakat.
Melalui pertemuan ini, para Uskup, imam, dan diakon diajak untuk mampu mendampingi, menguatkan, dan memberi teladan kepada umat lewat kerjasama dengan para tokoh pemerintah, agama dan adat lainnya.
Selain itu, para gembala gereja ini juga diharapkan mampu menaruh perhatian yang lebih terhadap kaum awam untuk mampu menjalankan karya kerasulan mereka sebagai awam.
Tak berhenti sampai disitu, anggota lembaga hidup bakti, baik religius maupun sekuler, hendaknya juga berusaha ikut mengembangkan kegiatan-kegiatan kaum awam (bdk. AA.no. 25).
Sehubungan dengan misi gereja untuk turut dalam kehidupan bermasyarakat, maka gereja sangat menyoroti isu yang berkembang di dalam masyarakat.
Tak dapat dipungkiri bahwa pancasila saat ini dirongrong oleh radikalisme dan terorisme. Kesatuan bangsa terciderai oleh sikap tak toleran terhadap sesama yang berbeda keyakinan.
Situasi itu diperparah lagin dengan adanya pihak yang menggunakan isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) untuk mencapai kepentingan tertentu dalam politik dengan mengabaikan cita-cita kesejahteraan bersama, keadilan sosial, dan keluhuran martabat manusia.
Kondisi ini kian memprihatinkan manakala kekayaan alam dikelola dan dinikmati segelintir golongan, tanah adat atau milik masyarakat dibeli dan dikuasai pengusaha tertentu dengan restu penguasa, kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia masih terjadi di mana-mana.
Kondisi tersebut diperparah dengan perpindahan penduduk yang cukup besar dari satu daerah ke daerah lain untuk membebaskan diri dari kemiskinan. Kehadiran mereka di daerah tujuan juga terkadang menimbulkan masalah lain seperti benturan antar suku, perebutan lahan kerja, dan persengketaan tempat pemukiman.
Situasi bangsa seperti ini, menurut gereja, tak lepas dari kurangnya sosialisasi dengan metode yang tepat, kurangnya pengamalan nilai-nilai Pancasila, lemahnya keteladanan dan kepeduliaan sebagian para pemimpin, serta kurangnya keadilan sosial dan kesamaan di hadapan hukum.
Di samping itu, perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, membuat ideologi dan paham yang bertentangan dengan Pancasila mudah menyebar di masyarakat. Media sosial saat ini juga sering dipakai untuk melontarkan ujaran kebencian dan kebohongan yang dapat merusak sendi-sendi hidup bersama.
Menghadapi kenyataan tersebut, pemerintah seharusnya mengambil sikap tegas dengan membuat beberapa kebijakan seperti membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) untuk membumikan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila, menetapkan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dan memblokir situs-situs yang terbukti menyebarkan ajaran, ajakan, dan paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Gereja Katolik juga terus membuka diri membangun dialog dengan agama lain yang didasari ketulusan sebagai karya nyata gereja di dalam masyarakat.
Dialog ini dinilai penting untuk membangun sikap saling mengenal satu sama lain, meruntuhkan berbagai kecurigaan, dan mengikis fanatisme agama.
Melalui dialog, Gereja ingin meneruskan misi Tuhan yaitu merobohkan tembok-tembok pemisah dan membangun jembatan persahabatan dengan semua orang demi terwujudnya persaudaraan sejati yang mengarah pada hidup bersama yang lebih damai dan tenteram.
Persaudaraan ini diperkuat dengan melakukan kegiatan kekeluargaan dan kemanusiaan seperti silaturahmi saat perayaan hari besar keagamaan, bakti sosial lintas iman, pertemuan rutin para tokoh lintas agama, dan keterlibatan aktif dalam berbagai kegiatan masyarakat.
Gereja Katolik juga menyoroti peran media sosial yang dapat digunakan sebagai sarana untuk memperkuat persaudaraan dengan mewartakan ujaran dan ajaran kasih dan pengalaman persaudaraan dalam perbedaan.
Gereja Katolik di Nusantara hadir lewat pendidikan, pelayanan kesehatan, dan tindakan amal-kasih. Saat ini, wajah Gereja dalam bidang-bidang tersebut ingin terus di tampilkan dengan meningkatkan mutu pelayanan bagi semua orang.
Di samping tiga bidang pelayanan tersebut, para pemimpin Gereja juga diminta tetap berani bersuara untuk membela masyarakatnya, khususnya masyarakat adat yang hak-haknya atas tanah dan budaya sering kurang diperhatikan.
Gereja meyakini bahwa peran hirarki sangat penting dalam mendukung kaum awam agar lebih berani mengambil peran-peran sosial dan politik sebagai lahan pewartaan Kabar Gembira dan menghidupi nilai-nilai Pancasila.
Dalam konteks agenda politik dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak di 171 daerah tahun 2018 dan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019, hirarki diharapkan hadir untuk membimbing umat agar tidak mudah terpecah-pecah oleh pilihan politik yang berbeda, tahan terhadap berbagai kampanye yang berbau SARA, dan mendorong kaum awam yang mempunyai kemampuan ikut dalam pertarungan politik tersebut.
Peran Gereja Katolik untuk Indonesia dapat diwujudkan secara nyata apabila banyak orang Katolik yang berkomitmen menjadi pejabat negara atau pejabat publik yang berkualitas. Dengan demikian, para pemangku jabatan tersebut diharapkan berani mengambil kebijakan berdasarkan nilai-nilai Pancasila demi kesejahteraan masyarakat umum.
Gereja mengajak umat untuk semakin memahami gagasan dan makna Pancasila serta menyakini dan mencintainya sebagai Dasar Negara Indonesia.
Gereja ingin menyadarkan umat untuk mendalami penggilan sebagai murid Yesus sehinga bisa menyempurnakan tata dunia dan mampu membangun Indonesia menjadi semakin sesuai dengan kehendak Allah. (jdlnsl/r1)