Asahan-Geosiar.com, Pelaku penyelundupan manusia ke Malaysia berhasil diamankan Petugas Satreskrim Polres Asahan, Sumatra Utara. Saat penggrebekan, petugas berhasil mengamankan pelaku yang membawa delapan warga negara Indonesia (WNI) serta empat warga negara Nepal dan satu warga Srilanka dengan menggunakan kapal nelayan.
Peyelundupan manusia tersebut berhasil digagalkan diperairan Bagan Asahan, Senin (13/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Empat orang diamankan dalam pengungkapan itu.
“Keempat orang tersebut, yakni S alias D alias R, AM, SR alias C, dan NHP,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara, Jumat (17/11/2017).
S alias D alias R merupakan agen yang menerima dan menyembunyikan orang-orang yang hendak diberangkatkan ke Malaysia; AM sebagai penjemput orang-orang yang hendak diberangkatkan ke Malaysia; SR alias C sebagai agen yang menampung dan menyembunyikan orang orang yang hendak diberangkatkan ke Malaysia; dan NHP, ABK yang akan memberangkatkan dan menyeberangkan orang-orang yang hendak ke Malaysia.
“Setelah diperiksa, mereka mengakui akan berangkat menuju Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang resmi. Mereka akan diberangkatkan dengan kapal tongkang yang sedang rusak di tepi perairan Sei Ular,” ujar Bayu.
Bayu mengatakan pihaknya tengah melakukan pengejaran berinisial F yang berhasil melarikan diri saat penangkapan. Dia lah yang berperan menerima orang yang hendak diselundupkan dari SR alias C dan mengantarkan kepada NHP.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dipersangkakan melanggar Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007. Keempatnya diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta.
Diterangkannya, untuk WNA, pihaknya akan menyerahkan ke pihak imigrasi. Sedangkan TKI ilegal, karena merupakan korban akan dipulangkan ke daerah asalnya. (Rpb/R2)