Medan-GeoSiar.com, PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana untuk melakukan pembangunan fisik KA pada tahun 2018 mendatang. Namun pada saat ini, pihak KA terlebih dahulu fokus dalam pengerjaan desain dan juga pembebasan lahan bagi masyarakat yang bermukim di sekitar area KA.
Untuk tahap awal, pembangunan KA akan di bangun dari bandara Kualanamu hingga pada stasiun Binjai.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Joni Martinus mengatakan PT KAI akan terus melakukan pembangunan dan di 2018 mendatang akan dilakukan pembangunan fisik seperti pembangunan rel kereta api.
“Pembangunan kereta api bandara Binjai-Kualanamu memang akan menjadi proyeksi utama PT KAI. Hal tersebut untuk memudahkan masyarakat terutama masyarakat Binjai yang ingin ke Bandara Kualanamu,” ujar Joni pada Rabu (4/1/2017).
Tak hanya pada daerah Binjai-Kualanamu, ternyata rencana pembangunan KA juga dilaksanakan daerah Delitua Pancur Batu.
Warga di Delitua dan Pancurbatu yang menduduki tanah milik PT KAI terpaksa harus berpindah lokasi. Pasalnya pada 2019 mendatang jalur KA Delitua dan Pancur Batu segera diaktifkan kembali. Banyak persiapan yang harus dilakukan mengingat program pengaktifan kembali jalur Deli Tua dan Pancur Batu pada 2019 merupakan program pusat dalam mengantisipasi jalur transportasi.
Oleh karena itu, warga yang bermukim di kawasan itu diharuskan ‘angkat kaki’ dari tanah KA tersebut.
Rencana pengaktifan kedua jalur KA ini diakui Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung usai mengikuti rapat Pembahasan KUA PPAS APBD 2018 di ruang rapat Badan Anggaran, Gedung DPRD Medan, Rabu (15/11/2017).
“Yang menjadi pembahasan dengan Pemko dalam pembahasan KUA PPAS terkait pengaktifan kembali jalur KA Deli Tua dan Pancurbatu. Kita minta Pemko Medan bisa menyelesaikannya nanti sehingga tidak menimbulkan gejolak di lapangan,” jelasnya.
Henry Jhon menilai, pengosongan jalur KA Deli Tua dan Pancurbatu pastinya akan menemui banyak kendala dan DPRD meminta Pemko Medan menyiapkan segala sesuatu untuk realisasi di lapangan. Salah satu yang harus disiapkan ialah Rusunawa di lahan Eks TPA Kuala Bekala untuk dapat menampung masyarakat yang digusur dari lokasi.
“Sebelum pengosongan dilakukan, Kita Minta Pemko Medan membangun Rusunawa itu yang kita usulkan ke Pemko Medan supaya nantinya warga yang tergusur bisa langsung pindah ke rusunawa,” jelasnya.
Saat ini Pemko Medan sedang berusaha untuk mengosongkan para penggarap di lahan itu. Henry Jhon berusaha untuk memastikan pengosongan jalur KA dilakukan tanpa merugikan masyarakat yang bermukim di sekitar area jalur KA.
“Makanya Pemko harus berganggungjawab karena warga yang terkena imbas adalah warga Medan,” pungkasnya. (tpmtro/r1)