Asahan-Geosiar.com, Dua orang komplotan perampok yang mengaku sebagai anggota polisi ditangkap di kawasan Patumbak, Medan. Sementara 3 anggota lainnya masih dalam pengejaran oleh satuan kepolisian.
Dua perampok tersebut diketahui bernama Timbul Situmorang (19), warga Stabat, Langkat, dan Samuel Hutapea (30), warga Simalingkar, Medan. Mereka merupakan bagian dari komplotan perampok yang membawa lari uang seorang sales sebesar Rp 21 juta. Kejadian yang menimpa Sukardi ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Sei Dadap, Asahan, beberapa waktu lalu dan dilaporkan Sabtu (4/11/2017).
“Dua dari lima tersangka ditangkap di kawasan Patumbak, Medan. Keduanya terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran,” kata Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Khomaini, Selasa (14/11).
Menurut Khomaini, kelima pelaku perampokan beraksi dengan menakut-nakuti korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian Simalungun. Mereka pun menuduh korban terlibat dalam jaringan narkoba dan membawa kabur uang korban sebesar Rp 21 juta.
“Pelaku mengatakan mereka dari Satuan Narkoba Polres Simalungun dan dikatakan juga bahwa mobil yang dibawa korban membawa narkoba. Jadi korban diancam,” ujar dia.
Keduan pelaku merupakan residivis dari kasus yang sama dan terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan ketika ditangkap.Dari keduanya, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya rompi polisi, tanda pengenal Reskrim, mobil, senjata tajam, dan uang sekitar Rp 16 juta lebih,” kata Khomaini.
Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman minumal lima tahun penjara. (Rpb/R2)