Jakarta-Geosiar.com, Sejumlah masyarakat di Desa Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Timika, Papua, disendera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). KKB menyendra dan tidak memperbolehkan warga keluar-masuk dari wilayah tersebut.
Menyikapi penyenderaan tersebut, pemerintah tengah melakukan pemetaan atas konflik tersebut. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto usai menghadiri peringatan hari Pahlawan di TMP Kalibata, Jumat (9/11). Menurut Wiranto, lokasi penyenderaan warga merupakan daerah tambang emas.
“Mungkin ada sekitar 8.000 orang mendulang emas dari seluruh Indonesia,” kata Wiranto.
Menurut Wiranto, Kepolisian dan TNI tengah mengupayakan upaya pembebasan dengan cara persuasif. Jika cara ini tak bisa, pemerintah tak segan untuk melakukan upaya hukum untuk mengusir kelompok tersebut atas penyanderaan di daerah Timika.
Wiranto mengaku Polisi dan TNI membutuhkan waktu untuk bisa mencapai titik lokasi penyenderaan, apalagi daerah tersebut sangat jauh dan sulit untuk diakses. Namun semua aparat tengah mengupayakan agar dapat sesegera mungkin tiba di lokasi penyenderaan.
Wiranto meminta masyarakat untuk mendukung upaya pembebasan warga yang disendera. Apalagi pihak yang dilawan bukan organisasi politik, ataupun organisasi masyarakat yang tercantum secara sah. kelompok penyendera warga merupakan gerombolan kriminal bersenjata yang tengah melakukan aksi teror.
Hal ini tidak diperbolehkan kepada siapapun termasuk masyarakat Papua. “Apapun alasannya tidak boleh suatu kelompok masyarakat apalagi masuk untuk melakukan kriminalisasi,” ujar Wiranto.
Wiranto menegaskan bahwa yang dilakukan Polisi dan TNI bukanlah melawan masyarakat Papua, melainkan kelompok bersenjata. Menurutnya kelompok ini tiak disukai masyarakat lokal dan pemerintah daerahnya. Terlebih keberadaan kelompok tersebut di wilayah itu disinyalir telah lama ada. (Rpb/R2)