Pakistan-GeoSiar.com, Rumah kediaman diplomat Korea Utara, Hyon Ki-yong dirampok oleh sindikat perampok di Islamada, Pakistan di awal Oktober lalu.
Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. Hyon Ki-yong melaporkan bahwa perampok mengambil dua berlian, sejumlah uang beberapa ribu dolar dan berkerat liquor, anggur dan bir.
Terkait laporan yang diberikan oleh Hyon Ki-yong, timbul kecurigaan polisi bahwa perwakilan Korut itu terlibat dalam pasar gelap minuman keras karena ditemukan sebanyak ratusan botol miras di kediaman sang diplomat di Islamabad. Hal tersebut memicu timbulnya kecurigaan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam penjualan “miras” di pasar gelap.
Laporan tersebut dianggap mencurigakan dan saling bertentangan dengan kantor berita Reuters dan Pakistan Today yang melaporkan perampok itu sebenarnya polisi dan pihak berwenang telah memberikan surat penangkapan bagi perampok itu.
Namun, media-media lain mengatakan usaha ‘perampokan’ itu tak lain adalah operasi polisi. Demikian seperti dikutip dari BBC pada Jumat (10/11/2017).
Inspektur Asjad Mehmood, kepala kantor polisi Kohsar tempat pengaduan tersebut didaftarkan, mengatakan kepada BBC bahwa mereka adalah anggota polisi yang memasuki kediaman diplomat tersebut “secara tidak sah”. Kemudian setelah menemukan alkohol tersebut, mereka tidak melaporkannya kembali kepada atasan dan sebaliknya “mencoba menyimpan simpanan untuk dirinya sendiri”.
Ketiga orang tersebut telah dibebaskan dengan jaminan.
Terakit hal tersebut, bahwa ada laporan bertentangan baik itu media lokal, asing maupun dari pernyataan polisi setempat yang menyatakan bahwa Reuters melaporkan lebih dari 1000 botol Johnnie Walker Black Label dicuri.
“Harganya lebih dari US$80 per botol di pasar gelap,” demikian laporan kantor berita Inggris itu.
Sementara pernyataan polisi ‘hanya’ mengatakan, “Ada 200 botol anggur, 60 kerat bir, dan puluhan botol tequila yang dirampok oleh para perampok.”
Alkohol adalah ilegal bagi umat Islam di Pakistan dan karenanya sulit didapat. Diplomat, bagaimanapun, diperbolehkan untuk memiliki minuman keras itu asalkan untuk pemakaian pribadi, namun dalam hal ini minuman keras yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan botol mengindikasi keterlibatan sang diplomat dalam penjualan miras di pasar gelap. (lpt6/r1)