Hendrik Sitompul : Tak Ada Kompromi Bagi Pengedar dan Kurir Narkoba

by

Medan-GeoSiar.com, Drs Hendrik Halomoan Sitompul, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Fraksi Demokrat diterima Brigjen Pol Andi Loediantokantor, Kepala BNNP Sumut di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (9/11/2017) pukul 10.00 WIB.

Kunjungan yang berlangsung kurang lebih dua jam ini merupakan salah satu upaya mendorong percepatan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan. Permintaan ini cukup beralasan karena pengawasan peredaran narkotika di Medan masih sangat minim sehingga tindak kejahatan pengaruh narkotik sangat tinggi.

Upaya pengajuan pembentukan BNN merupakan rangkum dari reses yang dilakukan beberapa waktu lalu tentang bebas dan maraknya peredaran narkoba di semua kalangan sehingga meresahkan masyarakat.

“Tentu aspirasi warga harus kita tindak lanjuti. Masyarakat Medan ketakutan ke luar malam karena aksi begal marak dimana mana,” terang Hendrik, Ketua Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Sumut.

Pembentukan BNN Kota Medan, menurut Hendrik merupakan salah satu upaya menjalankan amanah Pergub Sumut No 30 Tahun 2016 tentang Satgas pemberantasan, pencegahan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika di Sumut.

Menurutnya, maraknya tindak kriminal di dalam masyarakat sebagian besar dipicu dari konsumsi Narkoba.

Untuk itu, Alumni PPRA 52 Lemhannas RI ini turut menghimbau Polrestabes Medan dan BNNP Sumut untuk melaksanakan razia setiap demi mengatasi maraknya peredaran narkoba di Kota Medan yang sudah memasuki zona merah.

Menurut Hendrik, razia dapat dilakukan di daerah-daerah rawan mulai dari lokasi hiburan, perkampungan, sekolah, kampus bahkan dalam lingkup instansi pemerintah.

Demi efektifnya upaya pemberantasan Narkoba dalam masyarakat, lapisan dan elemen masyarakat juga dihimbau untuk berperan serta mengkampanyekan gerakan anti narkoba.

“Tentu langkah itu akan membantu pihak Kepolisian memberantas narkotika,” seru Hendrik.

Dalam hal ini, Hendrik siap menemui Kemenpan supaya segera mengeluarkan Permen pembentukan organisasi BNN Kota Medan yang direncanakan paling lama akhir tahun 2017.

Tak hanya itu, terkait upaya pemberantasan, Bendahara Fraksi Partai Demokrat Kota Medan ini juga mengajak BNNP Sumut untuk merutinkan pemeriksaan atau test urin di sejumlah instansi pemerintahan maupun swasta, sekolah, perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Menurutnya, tes tersebut juga bisa diterapkan di kalangan DPRD karena DPRD merupakan lembaga panutan masyarakat dan harus bersih dari Narkoba.

“Kami (DPRD Medan-red) beserta staf siap mengikuti test urine. Kami mendorong pada pihak instansi berwenang segera melakukan tes urin di lembaga ini. DPRD Medan merupakan lembaga terhormat  yang harus bebabas narkoba.

Hendrik juga menegaskan bahwa tak ada kompromi bagi para pengedar dan kurir narkoba dimanapun mereka berada, termasuk dalam lingkup DPRD.

“Karenanya anggotanya dan staf maupun pihak terkait  yang rutin di gedung dewan  harus terlebih dahulu mengikuti test urine,” pungkasnya. (rel/r1)