Hendrik Sitompul Dorong Percepatan Pembentukan BNN Kota Medan

by

Medan-GeoSiar.com, Drs Hendrik Halomoan Sitompul, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Fraksi Demokrat mendorong percepatan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan di kantor BNNP Sumut pada Kamis (9/11/2017) pukul 10.00 WIB.

Pembentukan BNN dinilai penting guna memaksimalkan pengawasan peredaran narkotika di kota Medan yang beberapa waktu belakangan ini sangat meresahkan masyarakat. Terbukti tindak kejahatan di dalam masyarakat dibawah pengaruh narkotika sangat tinggi.

“Kita minta Pemko Medan dan BNNP Sumut segera membentuk BNN Kota Medan sebagai perpanjangan tangan dalam upaya meminimalisir peredaran narkotika di kota Medan. Kita prihatin meningkatnya tindak kejahatan di kota Medan karena dampak bebasnya komsumsi narkoba. Dimana mana marak rampok dan begal, terbukti pelaku sebagai pecandu narkoba,” ujar Hendrik Sitompul kepada wartawan usai berkunjung ke kantor BNNP Sumut, Kamis (9/11/2017).

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto sangat antusias dalam menerima kunjungan dalam rangka menyampaikan aspirasi rakyat yang menginginkan pembentukan BNN Kota Medan dengan segera
Permintaan itu cukup beralasan karena pengawasan peredaran narkotika di Medan masih minim.

Pada kesempatan itu, Hendrik menyampaikan keluhan masyarakat Medan yang diserap lewat reses, yakni maraknya peredaran narkoba dan bebas dikomsumsi semua kalangan sehingga meresahkan masyarakat.

“Tentu aspirasi warga harus kita tindaklanjuti. Masyarakat Medan ketakutan ke luar malam karena aksi begal marak dimana mana,” terang Hendrik.

Menurut Alumni PPRA 52 Lemhannas RI ini, jika BNN Kota Medan sudah dibentuk dapat mempermudah pengawasan dan kordinasi dengan Pemko Medan. Hal ini, menurut Henrik tentu akan mendorong BNN menambah personilnya yang nantinya kita harapkan dapat bekerjasama dengan Pemko Medan melalui aparat, dimulai dari tingkat kecamatan hingga kepada kelurahan dan lingkungan.

“Kita (DPRD Medan) bersedia dilibatkan dan siap memfasilitasi upaya penanganan memberantas narkotika,” tegas Hendrik.

Hendrik juga menghimbau semua lapisan dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mengkampanyekan gerakan anti narkoba.

“Tentu langkah itu akan membantu pihak Kepolisian memberantas narkotika,” seru Hendrik.

Upaya Hendrik dalam mendorong pembentukan BNN Kota Medan merupakan salah satu upaya menjalankan amanah Pergub Sumut No 30 Tahun 2016 tentang Satgas pemberantasan, pencegahan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika di Sumut.

Maka sehubungan dengan itu, daerah dan kota wajib menjalankan Pergub dan upaya pemberantasan narkotika yang maksimal dan melalui jalur hukum.

Untuk itu, Hendrik juga meminta Walikota Medan dan BNNP Sumut untuk memberikan respon yang serius dalam merealisasikan pembentukan BNN Kota Medan. (rel/r1)