Pahlawan Berasal dari Empat Provinsi Berbeda

by

Jakarta-GeoSiar.com, Presiden Joko Widodo mendatangi Istana Kepresidenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan kepada empat tokoh Indonesia Kamis (9/11/2017).

Penganugerahan gelar pahlawan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 115 TK Tahun 2017 tanggal 6 November 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Pasal 26 tentang syarat khusus untuk gelar diberikan kepada seorang yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya melakukan sejumlah hal yang berpengaruh untuk Indonesia.

Syarat yang pertama seornag pahlwan harus pernah memimpin dan melaksanakan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kemudian yang kedua pahlawan tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan.

Ketiga seorang pahlawan harus melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebih tugas yang diembannya.

Keempat, seorang pahlawan pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.

Kelima, pahlawan pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat martabat bangsa.

Keenam, pahlawan harus memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi. Terakhir, melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

Gelar pahlawan diberikan oleh Jokowi untuk empat tokoh yang memenuhi semua kriteria penetapan pahlawan. Pahlawan tersebut berasal dari empat provinsi yang berbeda dimulai dari dari sebelah timur Indonesia yakni pahlawan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat Almarhum TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid. Kemudian dari wilayah barat Indonesia yakni Provinsi Aceh Almarhumah Laksamana Malahayati dan Provinsi Kepulauan Riau Almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah. Kemudian yang terakhir berasal dari Provinsi DI Yogyakarta, Almarhum Lafran Pane.

Semua plakat tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris yang datang ke istana.

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Supriyatno mengatakan, penganugerahan gelar pahlawan nasional ini memperhatikan petunjuk Presiden.(Kps/r1)