Duet Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien Akhirnya Dideklerasikan Golkar

by

Jakarta-Geosiar.com, Duet pasangan Ridwan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien Syafiuddin akhirnya dideklarasikan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018. Deklarasi diadakan di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (9/11/2017)

Deklarasi duet Ridwan Kamil-Daniel Muttaqien diawali pembacaan surat keputusan rekomendasi DPP Golkar terhadap pencalonan Ridwan-Daniel tertanggal 24 Oktober oleh Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu, Ratu Dian.

“DPP tetapkan Ridwan Kamil sebagai calon kepala daerah berpasangan dengan Daniel Mutaqien, sebagai kepala daerah Jawa Barat dalam Pilkada serentak putaran ketiga 2018,” kata Dian di DPP Golkar, Jakarta, Kamis (9/11).

Melalui surat keputusan tersebut, DPP Golkar mengintruksikan DPD Golkar Jawa Barat yang diketuai Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mendaftarkan Ridwan-Daniel ke KPUD Jabar sesuai jadwal.

“Keputusan ini bersifat final dan mengikat, final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus fungsionaris provinsi Jawa Barat. Segala tindakan yang bertentangan akan dikenakan sanksi,” lanjut Dian membacakan isi surat keputusan tersebut.

Surat Keputusan kepada pasangan Ridwan-Daniel diserakan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Dalam kata sambutannya, Novanto mengatakan penunjukan pasangan tersebut terlebih dahulu didasari atas kajian yang mendalam. Novanto mengatakan bahwa Golkar ingin selalu mengutamakan kader sendiri untuk bertarung dalam pemilihan kepala daerah.

“Tapi, pada saat yang sama kita ingin meraih kemenangan. Karena itu kita harus bertanya suara rakyat, berbagai lembaga survei kredibel tempatkan Emil teratas,” ujar pria yang juga menjabat Ketua DPR RI itu.

Tampak Hadir Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Bendahara Umum Robert Kardinal, Ketua Koordinator Bidang Kepartaian Kahar Muzakir, Ketua DPP Aziz Syamsudin hingga Ketua Dewan Pakar Agung Laksono. Namun Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi terlihat tak menghadiri acara tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai alasan ketidakhadiran dalam deklerasi tersebut, Dedi menjelaskan dirinya tak bisa hadir karena ada sejumlah tugas sebagai Bupati Purwakarta yang tidak bisa didelegasikan.

“Paripurna DPRD RAPBD 2018, tidak bisa diwakilkan,” kata Dedi

Dedi menyebutkan, usai menghadiri rapat paripurna DPRD tentang pembahasan RAPBD, dirinya akan melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta yang sudah terjadwal sejak satu bulan lalu.

Walau tanpa kehadirannya sebagai Ketua DPD I Golkar Jawa Barat, Dedi mengatakan, prosesi penyerahan surat rekomendasi ke Ridwan Kamil alias Emil dan Daniel, bakal tetap sah dilakukan.

“Ini kan DPP yang menyerahkan langsung ke yang bersangkutan, kita hanya menyaksikan,” kata Dedi. (Cnn/R2)