Jusuf Kalla Tegaskan Tak Perlu Izin presiden Untuk Periksa Setya Novanto

by

Jakarta-Geosiar.com, Wakil Presiden Jusuf Kalla tegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu izin Presiden Jokowi dalam memeriksa Setya Novanto. JK berharap agar Ketua Umum Partai Golkar tersebut untuk lebih kooperatif dan menghormati proses hukum terhadap kasus yang menimpanya.

“KPK tidak butuh, kalau polisi memang dibutuhkan,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 7 November 2017.

JK mengatakan tidak dibutuhkannya izin Presiden berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.Apalagi Setya Novanto telah dipanggil dan diperiksa KPK.

Sebelumnya Ketua DPR tersebut menolak panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam perkara korupsi e-KTP. Penolakan Novanto disampaikan melalui surat ke KPK. Menurut Novanto, pemeriksaannya harus melalui izin dari Presiden.

Surat Novanto dikirim sebagai jawaban atas panggilan KPK uang menjadwalkan memeriksa Novanto sebagai saksi untuk tersangka Anag Sugiana, Senin (6/11/2017) lalu. Surat tersebut ditandatangani pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR dan diterima KPK pada Senin kemarin.

Ditanyai mengenai penetapan kembali status tersangka Setya Novanto, JK mengaku tidak tahu. Tapi dia berharap, sebagai pimpinan DPR, Novanto harus taat hukum pada aturan yang dibuat DPR sendiri.

“Sebagai pimpinan DPR, dia harus taat pada hukum yang dibuat oleh DPR sendiri,” ujar JK.

JK pun enggan menjawab apakah surat tersebut merupakan strategi Setya Novanto untuk mangkir dari proses hukum. “Saya tidak tahu, tapi kita kembalikan saja prinsip pokoknya bahwa semua orang, apalagi Ketua DPR, harus taat hukum,” tutup JK. (Tpo/R2)