Jakarta-GeoSiar.com, Fahri Hamzah,Wakil Ketua DPR melontarkan kritikan terkait pesta pernikahan putri Joko Widodo, Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution yang akan dilaksanakan di Solo pada Rabu (8/11/2017) mendatang.
Dalam kritikan ini, Fahri menyinggung Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat dijabat Yuddy Chrisnandi yang menyatakan bahwa pejabat di tingkat pusat dan daerah dilarang menggelar pesta berlebihan mulai 1 Januari 2015.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13/2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana seluruh pejabat pemerintahan tanpa terkecuali Presiden.
“Cuma kan dulu katanya enggak boleh ngundang pejabat lebih dari 400. Ada katanya dulu revolusi mental, bikin pesta kecil-kecilan saja. Kalau sekarang itu kayak lebih gitu loh,” kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Dalam ketidak setujuannya, Fahri lebih menyarankan untuk menggelar acara pernikahan Kahiyang Ayu dalam konteks yang sederhana.
“Saya mohon maaf ya, saya bukan tidak menghormati adat dan budaya, tapi menurut saya mbok ya sederhana saja lah,” tukasnya.
Fahri bahkan memberikan saran agar rangkaian acara pernikahan Kahiyang dengan Bobby diunggah lewat seluruh media sosial agar dapat diketahui oleh masyarakat luas.
“Sederhana lah, bikin pesta kecil di rumah, teman-teman. Sekarang kan ada Twitter, ada vlog, pakai itu aja lah. Anak gua lagi kawin nih. Itu asyik aja. Make it fun, gitu loh. Bikin asyik lah yang begini-begini,” tuturnya.
Fahri menilai, sebuah pernikahan menurut sunah agama pada dasarnya hanya memberitahu orang bahwa sudah dilaksanakan pernikahan.
“Sunah itu kan syiarnya memberi tahu orang bahwa anak kita sudah menikah. Pengumumannya di Twitter aja atau vlog kan, bagus. Asyik kan zaman sekarang,” tutup Fahri. (trb/r1)