Yogyakarta-Geosiar.com, Maraknya gerakan radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara. Menurutnya gerakan-gerakan tersebut perlu dideteksi bersama di berbagai daerah mulai dari tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Hal ini diucapkan Tjahjo dalam Seminar “Pancasila dan Kebhinekeaan” di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin
“Dari model penanganan radikalisme dan terorisme zaman dahulu, satu saja yang saya adopsi untuk saat ini yakni pemolisian tingkat RT dan RW,” kata Tjahjo.
Pemolisian yang dimaksud Tjahjo adalah menjaga keamanan di lingkunangan masyarakat oleh seluruh elemen masyarakat, dengan secara intensif melaporkan setiap adanya gelagat atau tindakan yang mengarah pada radikalisme dan terorisme.
“Jadi kalau ada apa-apa wajib lapor. Siapa yang bermalam di situ wajib melapor kepada ketua RT/RW,” lanjut Tjahjo.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai, selain oleh kepala RT/RW, pengawasan akan didukung oleh tokoh masyarakat, tokoh agama setempat, dilanjutkan Kapolsek, Babinsa, hingga Kepala Kecamatan. Seluruh elemen itu harus mampu membaca peta situasi atau tingkat kerawanan yang ada di wilayah masing-masing.
Gerakan radikalisme dan terorisme harus diwaspadai, karena merupakan ancaman utama bagi Pancasila dan Kebhinekaan di Indonesia. Menurut Tjahjo, Pancasila saat ini menghadapi banyak tantangan di tengah era globalisasi dan derasnya arus informasi. Apalagi kondisi saat ini menunjukkan menurunnya toleransi di tengah masyarakat yang tidak mencerminkan Pancasila dan Bhinekka Tunggal Ika.
“Kita harus berani menentukan siapa kawan dan siapa lawan, dan mempunyai sikap melawan apa pun yang mau mengacaukan kesatuan dan kebhinekaan atau mengubah ideologi bangsa di luar Pancasila,” tutup Tjahjo. (Ant/R2)