Komisi 1 DPR : Kominfo Harus Blokir Konten Porno di Whatsapp

by

Jakarta-Geosiar.com, Maraknya konten porno dalam aplikasi pesan singkat Whatsapp membuat Ketua komisi 1 DPR-RI, Abdul Kharis Almasyhari angkat bicara. Kharis meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara turun tangan memblokir semua konten porno di aplikasi tersebut.

Menurut Kharis, konten tersebut berbahaya karena tidak ada fitur penyaring atau filter sehingga bisa membuat siapa saja mampu mengaksesnya.

“Menkominfo harus segera memblokir konten WA yang terkait konten porno yang terdapat dalam aplikasi GIFnya,” ujar Abdul Kharis melalui keterangan tertulis, Senin (6/11/2017).

Kharis menambahkan, pemerintah berkewajiban mencegah penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang. Sebab itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini meminta Kementerian Komunikasi menggunakan kewenangannya yang diatur Pasal 26 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum. Karena itu Kemenkominfo bisa segera bersama Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan konten porno dalam aplikasi WA tersebut,” ujar Kharis.

Kharis meminta masyarakat, khususnya orang tua agar tetap mengawasi penggunaan internet baik pesan singkat, media sosial dan berbagai aplikasi lainnya. Sehingga, upaya pemerintah dan masyarakat mewujudkan internet sehat dapat terwujud, termasuk menggunakan aplikasi secara baik dan benar.

Konten porno dalam aplikasi Whatsapp merupakan bagian dari emoji di Whatsapp yang tersembunyi di menu animasi graphics interchange format (GIF) bila pengguna mencarinya dengan kata kunci seks.

Emoji WhatsApp merupakan animasi yang jelas bergerak-gerak, bahkan cukup banyak yang seperti cuplikan film porno atau paling tidak, film tidak lolos sensor.