Jakarta-Geosiar.com, Di tengah kesulitan ekonomi akibat sanksi internasional, warga Korea Utara terpaksa harus mengkonsumsi daging buatan manusia memenuhi kebutuhan proteinnya. Makanan itu dinamai Injagogi, dalam bahasa indonesia berarti daging buatan manusia.
Injogogi menjadi terkenal dengan besarnya sanksi dan embargo terhadap Korea Utara sehingga rakyatnya harus mencari alternatif sumber protein. Injogogi terbuat dari kacang kedelai sisa pembuatan minyak kedelai yang kemudian dilumat menjadi pasta, dibentuk lembaran, kemudian diisi dengan beras dan dibentuk lagi menjadi seperti sosis. Injogogi bisa disajikan dengan saus pedas atau saus dari belut pasir.
Injogogi pada awalnya merupakan resep untuk bertahan hidup. Injogogi dan makanan lainnya telah mebuat warga Korea Utara tetap bertahan bertahun-tahun terisolasi, disiksa dan dikenai sanksi. Namun saat ini, makanan itu semakin populer diperdagangkan bersamaan dengan barang dan jasa lainnya di pasar-pasar tradisional Korea Utara.
“Warga mengkonsumsi injogogi sebagai pengganti daging untuk bertahan hidup,” kata Cho Ui-sung, seorang Korea Utara yang membelot ke Selatan pada tahun 2014 seperti dikutip dari Reuters.
Dengan mengkonsumsi injagogi, masyarakat akhirnya mengerti seberapa buruk pengaruh sanksi internasional kepada negara komunis tersebut.
Lahirnya Negara Korea Utara sanagt bergantung dari dukungan Uni Soviet sebagai sesama negara berideologi komunis. Namun keruntuhan Uni Soviet tahun 1991 berdampak pada lumpuhnya ekonomi Korea Utara dan menurunkan distribusi makanan terpusat. Akibatnya 3 juta warga Korea Utara tewas akibat kelaparan.
Kondisi Korea Utara sempat membaik setelah mendapat bantuan pemerintah Amerika Serikat sebagai bantuan perjanjian anti-nuklir. Namun Kondisi negara pimpinan Kim Jong-un semakin memburuk setelah adanya sanksi tegas terbaru terkait terkait uji coba rudal balistik dan nuklir beruntunnya dalam beberapa tahun terakhir.
Perwakilan Korea Utara di PBB Jenewa pada Jumat, 3 November 2017 meminta agar sanksi internasional kepada negaranya dicabut. Perwakilan Korea Utara untuk PBB menganggap sanksi itu tak ubahnya genosida terhadap rakyat Korea Utara. (Tpo/R2)