Jakarta-Geosiar.com, Polisi mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan pihaknya tidak menggunakan teknik yang biasa digunakan penyidik. Metode induktif dan deduktif yang biasa digunakan polisi sulit untuk mengungkap tabir kasus novel.
“Penyidik biasanya sering menggunakan tehnik atau metode induktif dan deduktif,” ujar Rikwanto di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).
Namun penggunaan dua metode tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan bagi kasus Novel. Tidak hanya pada kasus Novel, ada banyak kasus-kasus lain juga yang belum terpecahkan hingga saat ini. “Tidak terkecuali untuk kasus yang menimpa Novel Baswedan,” ujar dia.
Rikwanto menerangkan tehnik induktif dimulai dari penyelidikan tempat kejadian perkara (TKP). Hasil olah TKP kemudian digunakan untuk membuka tabir peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan ditambahkan keterangan para saksi, ahli dan barang bukti.
Sementara metode deduktif dimulai dari motif yang diduga melatarbelakangi kasus tersebut. Kemudian penyidik mencari benang merah kepada siapa-siapa yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Sulitnya mengungkap kasus Novel dengan menggunakan kedua metode ini menurut Rikwanto karena peristiwa pidana yang terjadi di lapangan karakteristik tingkat kesulitannya berbeda satu sama lain. Misalnya terkait dengan pelaku, waktu kejadian, lokasi dan teknik yang digunakan pelaku.
Rikwanto menegaskan bahwa kepolisian bukannya tidak serius dalam mengungkap kasus Novel. Namun kendala teknis yang ditemukan di lapangan sering membuat proses penyelidikan menemui jalan buntu. Kepolisian akan terus melakukan penyidikan untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air keras tersebut.
Polisi juga mengharapkan adanya masukan informasi yang signifikan dari masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Begitupun informasi dari korban sendiri bisa disampaikan kepada penyidik. “Inforamasi, masukan dari korban sendiri atau dari pihak manapun untuk bisa dijadikan bahan dalam mengungkap kasus tersebut,” kata dia. (Rpb-R2)