PBB Himbau Myanmar Harus Beri Kewarganegaraan Bagi Rohing

by

Newyork-GeoSiar.com, Perserikatan Bangsa-Bangsa himbau Myanmar harus beri status kewarganegaraan bagi ribuan pengungsi Rohingya agar minoritas muslim tersebut dapat kembali ke negara bagian Rakhine, tempat operasi militer memaksa mereka meninggalkan rumah untuk mengungsi, kata kepala pengungsi PBB, Kamis (02/11/2017).

“Orang-orang ini tidak bisa terus tidak berkewarganegaraan karena tanpa kewarganegaraan mereka rentan menghadapi diskriminasi dan penganiayaan, seperti yang terjadi di masa lalu,” kata Filippo Grandi, komisi tinggi PBB untuk pengungsi.

Sejak akhir Agustus lalu, leih dari 600.000 warga Rohingya mengungsi dari Rakhine menuju perbatasan Bangladesh akibat operasi militer Myanmar. PBB menyebut operasi tersebut sebagai pembersihan etnis dan kris pengungsi paling buruk di dunia.

“Untuk memungkinkan orang-orang kembali dan memastikan itu dapat berkelanjutan, Anda perlu membahas masalah kewarganegaraan yang sangat kompleks ini,” lanjut Grandi.

Grandi menyebut tidak akan ada pemulangan yang berkelanjutan bila masalah kewarganegaraan belum kelar. Oleh Karenanya Grandi meminta Myanmar memberikan status kewarganegaraan bagi pengungsi Rohingya. Pemerintah Myanmar juga harus menyetujui program pembangunan untuk negara bagian Rakhine, salah satu negara bagian termiskin di negara tersebut.

Pemerintah Myanmar saat ini sedang melakukan pembicaraan dengan Program Pangan Dunia PBB untuk melanjutkan pengiriman makanan ke Rakhine, namun detail upaya pengiriman bantuan belum ditetapkan. Myanmar diketahui telah mengundang badan pengungsi PBB ke pertemuan untuk membahas penderitaan warga Rohingya.

Selama puluhan tahun, warga Rohingya menghadapi diskriminasi di negara mayoritas Buddha Myanmar, tempat mereka tidak mendapatkan kewarganegaraan dan direndahkan sebagai imigran ilegal “Bengali”. (Ant/R2)