Jakarta-GeoSiar.com, Pemerintah DKI Jakarta mencabut izin Hotel dan Griya Spa Alexis semenjak surat tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis ditandatangani sejak Jumat, 27 Oktober. Hal ini merupakan balasan dari surat yang dilayangkan pihak Alexis sehari sebelumnya, Kamis, 26 Oktober 2017.
Tidak diperpanjangnya permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis ini tertuang dalam surat Pemprov DKI bernomor 6866/-1.858.8.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI tidak berkewajiban mencari solusi untuk para mantan pegawai Alexis yang tidak bekerja semenjak izin operasional dicabut oleh pemerintah.
Urusan para pegawai Alexis yang hilang pekerjaan, menurut Anies adalah urusan manajemen Alexis sendiri.
“Bukan urusan saya itu. Masa nanya ke saya. Kalau Anda tanya staf Pemprov, saya jawab,” cetus Anies di Perkemahan Cibubur, Kamis (2/11/2017).
Pengelola Alexis mengaku ada 1.000 orang menggantungkan hidup di sana, yakni 600 pekerja tetap dan 400 pekerja lepas.
Selain soal nasib karyawan, Anies juga menanggapi kemungkinan Alexis menggugat Pemprov secara hukum tetapi ia tak mau ambil pusing akan gugatan itu.
Anies menegaskan bahwa dirinya punya bukti lengkap tentang praktik prostitusi di Alexis.
“Kita punya data-datanya. Ada bahkan kalau mau buka-bukaan,” tegasnya.
Sementara itu, pernyataan mengenai nasib mantan karyawan dan pekerja Alexis yang dikemukakan oleh Anies berbanding terbalik dengan pernyataan Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno. Ia mengaku akan membantu para pekerja Alexis.
Menurut Sandi, akan ada bantuan khusus dan solusi yang diberikan oleh pemerintah kepada mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
“Kita akan koordinasikan dalam program Oke Oce. Bahwa yang bekerja di hotelnya kita salurkan melalui Disnaker ke industri hotel terdekat yang beraktivitas di restoran,” terang Sandi.
Menurut Sandi, banyak restoran rekanan program Oke Oce yang membutuhkan tenaga pekerja untuk bekerja disana.
“Yang memiliki KTP DKI, nanti bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, kegiatan-kegiatan salon, rias pengantin, dan sebagainya,” tutupnya.