Jakarta,GeoSiar.com, Kepolisian resmi menggelar Operasi Zebra tahun 2017 di seluruh Indonesia. Operasi digelar mulai Hari ini (1/11) hingga 14 November mendatang, dengan sasaran pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2017 di halaman Gedung NTMC Polri, Jakarta, Rabu (1/11), mengatakan digelarnya operasi ini bertujuan untuk menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Zebra dari tahun ke tahun rutin dilaksanakan. Saya harapkan pengaruhnya mampu mendisiplinkan masyarakat, mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Royke.
Jajaran kepolisian akan menindak tegas bagi pengendara yang melanggar peraturan berkendara untuk memberikan efek jera. Karenanya Royke menghimbau para pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
“Pelanggaran lalu lintas yang ditindak diantaranya berboncengan tiga orang, melawan arus, tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengaman, menerobos lampu merah, SIM habis masa berlaku, STNK habis masa berlaku, tidak menyalakan lampu di siang hari bagi pemotor,” katanya.
Bagi pengendara yang melanggar akan diberikan penindakan berupa peringatan dan mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang). Pihaknya juga akan menilang kendaraan pribadi yang menggunakan sirine dan rotator.
“Sekarang lagi marak kendaraan pribadi menggunakan sirine yang bukan haknya. Ini akan kami tindak,” katanya.
Dengan digelarnya operasi ini, kepolisian menargetkan mampu menurunkan angka kecelakaan sebesar 10-20 persen pasca Operasi Zebra 2017. Tahun 2016, menurut dia, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas turun sebesar 35 persen.
Adapun Operasi Zebra 2017 bertajuk “Penegakkan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Utamakan Keselamatan Untuk Manusia”. (Ant/R2)