Jessica : Kapan Bisa PK, Om? Saya kan Nggak Salah!

by

Jakarta-GeoSiar.com, Jessica Kumala Wongso kini mendekam di penjara setelah ia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kopi sianida yang terjadi tanggal 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.

Publik sempat dihebohkan dengan kematian perempuan bernama Wayan Mirna Salihin, yang merupakan korban dari kejadian naas ini setelah meminum kopi vietnam yang mengandung sianida.

Sebelum bertemu dengan Mirna sapaan akrab korban, Jesica terlebih dahulu memesan kopi Vietnam kesukaannya. Tidak lama setelah meminum kopi, Mirna merasa pusing dan mual lalu muntah dan meninggal.

Setelah dilakukan pemeriksaan ketika jenazahnya di bawa ke rumah sakit, diketahui bahwa Mirna keracunan zat sianida yang diteteskan ke dalam kopi Vietnam pesanannya.

Jessica yang saat itu adalah satu-satunya yang memesan kopi dan dicurigai oleh keluarga korban kemudian ditetapkan menjadi terduga dan seiring berjalannya proses hukum, maka akhirnya status terduga naik tingkat menjadi tersangka.

Jessica dijadikan tersangka dengan beberapa bukti berupa rekaman CCTV dan juga berdasarkanbukti yang didapatkan polisi dari oleh TKP.

Setelah melalui proses persidangan yang panjang, Jessica Kumala Wongso akhirnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Setelah mendekam dipenjara selama satu tahun, kondisi Jessica sangat memprihatinkan karena selalu menangis dan terpukul atas putusan pengadilan yang diterimanya.

Tubuhnya semakin kurus dan tidak terurus. Keterangan ini didapatkan dari Otto Hasibuan, pengacara Jessica.

Tidak berhenti sampai disitu, kerabat dekat yaitu ibunda Jessica juga sering sekali menderita sakit.

“Iya ibunya sakit terus beberapa waktu belakangan ini. Jessicanya juga nangis terus kalau ketemu saya. Dia bilang ‘kapan bisa PK, Om?’ atau ‘Saya emang harus ditahan begini ya? Saya kan nggak salah’,” tutur Otto.

Dia mengatakan, pihaknya masih memiliki satu kesempatan untuk mencari keadilan karena dirinya masih meyakini bahwa Jessica tidak bersalah. (trb/r1)