Jakarta-GeoSiar.com, Indonesia tidak akan berhenti membantu perjuangan rakyat Palestina mencapai kemerdekaan, hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di Jakarta, Kamis (26/10). Menlu menegaskan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina menjadi salah satu prioritas dalam politik luar negeri dan diplomasi Indonesia.
“Perjuangan Palestina selalu ada di jantung politik luar negeri Indonesia. Setiap helaan napas diplomasi Indonesia, di situ ada Palestina,” kata Retno saat menyampaikan keterangan pers mengenai capaian tiga tahun politik luar negeri Kabinet Kerja yang dilansir dari Antara.
Retno mengatakan Indonesia tidak akan berhenti membantu perjuangan rakyat Palestina untuk mendirikan negara dan bangsa yang merdeka. Menurutnya Indonesia telah melakukan berbagai upaya diplomasi untuk mendukung perjuangan Palestina.
“Konsulat Jenderal Indonesia di Ramallah adalah langkah pertama untuk mendekatkan diri dengan rakyat Palestina,” tutur dia.
Perjuangan Indonesia untuk mendukung pengakuan Negara Palestina di dunia Internasional dilakukan dengan banyak hal. Saat Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) 2016 lalu, Palestina dan Kota Suci Yerusalem (Al Quds Al Sharif) juga dibahas di KTT tersebut. Selain itu Indonesia mendorong pertemuan tingkat menteri luar negeri OKI di Istanbul, Turki, pada Agustus 2017 untuk membahas perkembangan situasi pascakerusuhan di Yerusalem.
Retno mengaku Indonesia juga telah memberikan bantuan teknis untuk pembangunan dan pengembangan kapasitas rakyat Palestina.
“Indonesia telah memberi pelatihan terhadap ribuan warga negara Palestina yang mencakup beberapa program unggulan,” kata Retno.
159 program pelatihan peningkatan kapasitas di berbagai bidang bagi lebih dari 1.200 orang Palestina dilakukan sebagai pembuktian kepedulian Indonesia. Saat ini Palestina dijadikan sebagai salah satu negara yang diprioritaskan dalam program bantuan pembangunan dan peningkatan kapasitas oleh pemerintah Indonesia.
Program pengembangan kapasitas itu merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen Pemerintah Indonesia dalam kerangka Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS) yang ditujukan untuk memajukan kerja sama pembangunan antarnegara berkembang.