Jakarta-GeoSiar.com, Busyro Muqoddas, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan kesiapan Polri terkait dengan rencana membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Antikorupsi.
“Harus dipikirkan ulang oleh Pak Kapolri. Apakah kondisi budaya yang ada di Polri sudah siap dan sudah diperhitungkan,” kata Busyro di Gedung PP Muhammdiyah, Yogyakarta, Senin 23 Oktober 2017 di lansir dari Liputan6.com.
Menurut Busyro, sebelum membentuk Densus Antikorupsi, kepolisian dapat memulai melakukan upaya pemberantasan korupsi di internal Polri, mulai dari tingkat Polsek sampai markas besar.
“Mulailah dari rekening gendut dulu saja,” ujarnya menyarankan.
Busyro meragukan kesiapan Polri karena selama ini banyak setoran-setoran dalam kasus korupsi yang melibatkan anggota polisi. Ia mencontohkan kasus korupsi simulator ujian SIM yang melibatkan Irjen Pol Joko Susilo.
Walaupun ia meyakini bahwa ada beberapa anggota kepolisian yang bersih dari kasus-kasus korupsi, namun banyaknya kasus ‘rekening gendut’ yang melibatkan anggota Polri patut menjadi bahan pertimbangan pembentukan Densus Antikorupsi.
Sebelumnya, Polri mengajukan anggaran untuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi senilai Rp 2,6 triliun dan meminta Komisi III DPR mendukung pengajuan anggaran tersebut karena merupakan kebutuhan dalam pembentukan unit khusus tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menilai wacana pembentukan Densus Tipikor di Kepolisian RI perlu segera direalisasikan agar kasus korupsi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri yang sempat terhalang dapat diselesaikan dalam waktu dekat.