Jokowi Tunda Rencana Pembentukan Densus Tipikor Polri

by

Jakarta-GeoSiar.com, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri dalam sidang terbatas yang diambil dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2017) siang.

“Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi,” ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, seusai rapat dilansir dari Kompas.com.

Menurut Wiranto pengkajian rencana pembentukan Densus Tipikor diserahkan ke Kemenko Polhukam untuk kaji ulang.

“Itu akan diserahkan kepada Menko Polhukam untuk mendalami lebih jauh lagi sehingga nanti pada saat yang tepat tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu,” lanjut Wiranto.

Belum diketahui kapan waktu yang tepat dan belum ditentukan batas waktunya.

Wiranto sekaligus meminta agar polemik mengenai wacana pembentukan Densus Tipikor tersebut dihentikan.

“Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu. Enggak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini,” sarannya.

Rapat yang dipimpin Presiden Jokowi itu dihadiri oleh Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto yang mewakili dari pihak kepolisian. Sementara dari kalangan kementrian dihadiri oleh menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Sebelumnya, Polri juga sudah membahas di internalnya mengenai pembentukan Densus Tipikor.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, diketahui bahwa Polri membutuhkan anggaran sekitar Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Tipikor. Anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

Nantinya Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan juga akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan.

Satgas tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).

Rencananya, Densus Tipikor akan berkantor di bangunan lama milik Polda Metro Jaya.

Namun, menanggapi wacana pembentukan Tipikor tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, Polri tidak perlu membentuk Densus Tipikor karena saat ini dalam memberantas korupsi pemerintah cukup memaksimalkan kerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian dan kejaksaan.

Wapres mengatakan, dalam pemberantasan korupsi perlu hati-hati dan jangan sampai isu tersebut menakutkan para pejabat untuk membuat kebijakan.

Menurut Wapres, salah satu yang memperlambat proses pembangunan disamping proses birokrasi yang panjang juga ketakutan dalam pengambilan keputusan dalam suatu program.

JK menambahkan dalam melakukan pemberantasan korupsi, pihak terkait harus mampu menjaga objektivitas sehingga tidak memunculkan ketakutan dan tekanan kepada para pelaksana kebijakan.