Medan-GeoSiar.com, Setahun Ignasius Jonan menahkodai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian ESDM berhasil mengembalikan pegelolaan Blok Mahakam kepada pemerintah. Blok penghasil gas terbesar di Indonesia sebelumnya dikelola oleh Total E&P Indonesie.
Kembalinya pengelolaan Blok Mahakam ke pemerintah Indonesia tentu merupakan capaian terbesar kementerian ESDM dibawah pimpinan Ignasius Jonan. Apalagi sudah 50 tahun Blok Mahakam dikelola oleh Perusahaan minyak raksasa asal Prancis, Total E&P Indonesie. Pengelolaan Blok Mahakam selanjutnya akan diambil alih oleh pemerintah dan diserahkan kepada Pertamina sebagai representasi Negara.
Adapun transisi pengelolaan Blok Mahakam telah terjadi sejak 2015 lalu. Tanggal 16 Desember 2015 telah dibuat Head Of Agreement (HoA) antara Pertamina dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.
Salah satu substansi HoA yaitu Transfer Agreement untuk mempertahakan kelanjutan operasi selama masa transisi pasca 2017, mencakup proses peralihan operator yang baik dari Total kepada Pertamina, dengan mempertimbangkan hak-hak dan kewajiban semua pihak, baik kontraktor lama maupun baru, termasuk proses pengalihan karyawan Total di Blok Mahakam menjadi karyawan Pertamina, serta penyiapan anggaran dan rencana kerja pasca 31 Desember 2017 oleh Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Mahakam (PT PHM).
Pada 25 Oktober 2015, SKK Migas dan PT PHM juga menandatangani amandemen Kontrak Bagi Hasil Blok Mahakam. Amandemen tersebut menjadi dasar bagi Pertamina untuk dapat berinvestasi lebih awal untuk melakukan kegiatan pengeboran Blok Mahakam dalam rangka menjaga tingkat produksi.
Dengan adanya amandemen tersebut, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) telah memulai pengeboran sumur pertama di lapangan Tunu Wilayah Kerja (WK) Mahakam. Pengeboran ini merupakan bagian dari investasi perusahaan sebelum mengelola blok mulai 1 Januari 2018 mendatang.
Menteri Jonan sendiri telah melakukan peninjauan langsung ke Blok Mahakam untuk memastikan agar kegiatan operasi blok tersebut berjalan dengan baik pada masa transisi.
“Proses transisi pengelolaan Blok Mahakam telah disiapkan sejak 2015. Produksi tidak boleh turun dan biaya harus efisien, tidak boleh naik” Ujar Jonan dilansir dari esdm.go.id, Sabtu (21/10/2017).
Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina apabila ingin mengajak mitra untuk mengelola Blok Mahakam. Yang terpenting, BUMN tersebut harus menguasai minimal 51% saham dari total 100%. Sedangkan 10% lainnya dimiliki Pemerintah Daerah sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga ada sisa 39% saham yang dapat di-share down ke pihak lain.
Blok Mahakam meliputi lapangan gas Peciko, Tunu, Tambora, Sisi – Nubi dan South Mahakam. Selain itu termasuk juga lapangan minyak Bekapai dan Handil. Wilayah Kerja (WK) ini memiliki luas 2.738,51 km2 dan terletak di Provinsi Kalimantan Timur serta merupakan wilayah kerja onshore dan offshore. WK Mahakam mulai berproduksi pertama kali pada tahun 1974.
Rata-rata produksi tahunan WK Mahakam saat ini adalah gas sebesar 1.635 mmscfd (juta kaki kubik per hari) serta minyak bumi sebesar 63.000 bopd (barel oil per hari).