Gubernur California Tanda Tangani Pengakuan LGBT Secara Tertulis

by

California-GeoSiar.com, Mulai tahun 2019,  penduduk negara bagian California, Amerika Serikat (AS) rencananya boleh mencantumkan non-biner (nonbinary) sebagai preferensi gender mereka.

Non-biner adalah istilah yang lazim digunakan untuk mereka yang tidak menganggap dirinya baik sebagai perempuan maupun laki-laki.

Sebagai warga negara California, seluruhnya diperkenankan bagi pemerintah untuk tidak memilih baik laki-laki maupun perempuan dalam kolom jenis kelamin mereka.

Hal itu mungkin dilakukan setelah Gubernur California Jerry Brown resmi menandatangani Undang-undang Pengakuan Gender atau Senat Bill 179, yang mengatur kebebasan pilihan jenis kelamin tersebut.

Dengan ditandatanganinya undang-undang tersebut, warga California bisa mencantumkan jenis kelamin non-biner itu dalam dokumen resmi mereka, seperti sertifikat kelahiran maupun surat izin mengemudi.

Walaupun sudah ditandatangani, namun aturan ini tidak langsung berlaku untuk tahun ini melainkan baru akan resmi diaplikasikan untuk tahun 2019.

California sendiri bukan negara bagian pertama yang memberi pilihan ketiga untuk status jenis kelamin warganya.

Pada Juli 2017, negara bagian Oregon sudah lebih dulu mengizinkan pencantuman huruf ‘X’ untuk warganya yang tak ingin disebut sebagai laki-laki (M/Male) maupun perempuan (F/Female).

Namun, California menjadi yang pertama mengesahkan persoalan ini dalam sebuah undang-undang.

“Saya perlu berterima kasih pada Gubernur Brown karena mau memahami bagaimana sulitnya bagi kaum transgender, non-biner dan interseks saat ingin membuat kartu identitas,” ujar anggota senat dari partai Demokrat, Toni Atkins seperti dilansir dari kompas.com.

Adanya undang-undang ini juga menjadi bentuk dukungan California kepada komunitas LGBT, terutama transgender. Ternyata tidak hanya negara California yang mendukung LGBT, sebelumnya sudah ada beberapa negara yang menerima dan terbuka terhadap LGBT yaitu Australia, Kanada, Selandia Baru, Pakistan dan Nepal.

Seiring berjalannya waktu, jumlah negara yang mendukung legalitas identitas non-biner ini semakin bertambah, baik yang telah meresmikan maupun dalam proses.