Jakarta-Geosiar.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan Ke Bareskrim Polri soal penggunaan kata pribumi dalam pidato usai dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Adapun gubernur Anies dilaporkan oleh anggota ormas Gerakan Pancasila, Menurutnya penggunaan kata pribumi merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap Undang-undang.
“Jadi hari ini kami bersama pengacara kami dan BMI melaporkan Bapak Anies,” kata anggota Gerakan Pancasila, Jack Boyd Lapian di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa malam (17/10/2017) dilansir dari Antara.
Menurut Jack, penggunaan istilah pribumi untuk menyebutkan warga negara telah dilarang oleh pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 26/1998. Inpres tersebut melarang penggunaan kata pribumi dan nonpribumi dalam penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program hingga penyelenggaraan pemerintahan.
“Sejak ada Inpres itu tidak boleh ada lagi istilah pribumi dan nonpribumi,” tegas Jack.
Tidak hanya itu, menurut mereka Anies juga dinilai telah mengabaikan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Oleh sebab itu Pihaknya menyesalkan penggunaan kata yang dipilih oleh mantan Menteri Pendidikan tersebut.
“Terkait dengan bahasa beliau bicara mengenai pribumi yang dulu kalah, sekarang pribumi harus menang. Ini pribumi yang mana, pribumi Arab, China atau pribumi yang betul asli Indonesia. Itu yang mau kami klarifikasi,” katanya
Laporan Jack ke Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP1072/X/2017/Bareskrim tertanggal 17 Oktober 2017. Dalam laporan itu, Anies dituduh melakukan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke 1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Berikut petikan pidato Anies yang menjadi kontroversi tersebut:
Jakarta ini satu dari sedikit kota di Indonesia yang merasakan kolonialisme dari dekat, penjajahan di depan mata, selama ratusan tahun. Di tempat lain mungkin penjajahan terasa jauh tapi di Jakarta bagi orang Jakarta yang namanya kolonialisme itu di depan mata. Dirasakan sehari hari. Karena itu bila kita merdeka maka janji janji itu harus terlunaskan bagi warga Jakarta.
Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai Jakarta ini seperti yang dituliskan pepatah Madura. Itik telor, ayam singerimi. Itik yang bertelor, ayam yang mengerami.
Sumber : Antara