Jakarta-GeoSiar.com, Komisi Pemilihan Umum resmi menutup pendaftaran peserta Pemilu 2019 Senin (16/10/2017) pukul 24.00 WIB. Jelang penutupan, sejumlah partai politik datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Menteng, Jakarta Pusat pada jam-jam akhir pendaftaran pemilu 2019 kemarin. Sebagian dari mereka ada yang baru mendaftar namun sebagian lainnya datang untuk melengkapi berkas yang kurang.
Hingga menit akhir pendaftaran, tampak ruang sidang utama terlihat warna-warni karena penuh dengan anggota partai yang mengenakan jaket partai masing-masing.
Ada beberapa partai yang hadir di kantor KPU, Jakarta Pusat di jam-jam akhir menjelang penutupan pendaftaran. Partai tersebut antara lain Partai Republika Nusantara, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, PNI Marhaenis, Partai Suara Rakyat Indonesia dan Partai Reformasi.
Salah satu parpol yang “hampir terlambat” mendaftar adalah Partai Republik Nusantara. Partai Republik Nusantara hadir pukul 23.00 WIB, di kantor KPU. Mereka datang berbondong-bondong membawa beberapa boks plastik berisi berkas pendaftaran. Di atas boks tersebut tertempel kertas putih dengan logo bergambar burung bertuliskan Partai Republikan (Partai Republik Nusantara).
Sekretaris Jenderal Partai Republikan Anton Suseno mengatakan mereka memang sengaja datang ke kantor KPU di jam-jam akhir penutupan. “Untuk strategi saja,” kata dia dilansir dari Tempo.co.
Terhitung ada 27 partai politik yang tercatat mendaftar di KPU. Dari 27 partai tersebut, ada 10 partai yang berkasnya sudah lengkap. Sedangkan sisanya, yakni 17 partai masih melengkapi berkas yang kurang. KPU pun memberikan waktu 1×24 jam bagi 17 partai tersebut untuk melengkapi berkasnya.
“Bagi yang kelengkapan dokumennya belum terpenuhi tetap diberikan kesempatan sampai dengan satu kali 24 jam, waktu setempat,” kata Komisioner KPU Hasyim Asyari, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2017. Berkas yang perlu dilengkapi antara lain berupa KTP, KTA, Nomor Rekening, Surat Domisili, dan Daftar Nama Anggota.
Adapun 17 parpol yang berkasnya belum lengkap, yakni Partai Berkarya, Partai Republik, Partai Garuda, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Parsindo, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan. Sedangkan 10 parpol yang berkasnya telah lengkap, yakni Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, Hanura, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).