Driver Online Gelar Aksi Protes di Bandung

by

Bandung-GeoSiar.com, Sejumlah pengemudi ojek daring (online) yang tergabung dalam Gerakan Bersama seluruh Driver Online (GERAM Online) melakukan aksi damai di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10). Massa mulai berdatangan ke Gedung Sate sejak pukul 10.00 WIB. Aparat pun harus menutup Jalan Dipenegoro Kota Bandung karena jumlah peserta aksi semakin memenuhi Gedung Sate dan lapangan Gasibu.

Aksi damai tersebut bertujuan untuk meminta kepada pemerintah agar dapat segera menyelesaikan permasalahan peraturan mengenai transportasi daring sehingga para pengemudi transportasi “online” dapat beroperasi secara aman. Aksi damai dihadiri oleh driver Gojek, Grab maupun Uber, dari berbagai kelompok dan perkumpulan driver online yang ada di Jawa Barat. Mereka berorasi dengan membawa berbagai spanduk.

Menurut Ketua Asosiasi Driver online (Adob) Bandung, Dedi Hermawan, pihaknya menggelar aksi untuk menuntut pemerintah melegalkan keberadaan transportasi online. Ia pun berharap tak ada intimedasi terhadap semua pengemudi online.

“Yang penting jangan ada intmidasi transportasi konvesional dan online. Pemerintah harua segera membuat penyataan untuk transportasi online. Kami ingin ada kejelasan,” kata Dedi dikutip dari Republika.

Sementara Driver Gojek yang tergabung dalam Himpunan Driver Bandung Raya (HDBR), Iwan Darsono menuntut Pemerintah agar segera memberikan kepastian regulasi. Menurutnya, himbauan Pemerintah untuk memberhentikan sementara transportasi online, sangat tidak adil.

“Sekarang tuntuan segera dilegalkan transportasi khususnya di Jawa Barat berdasarkan Permenhub 26/2017,” ujar Iwan.

Sebelumnya Pemerintah Jawa barat telah melarang transportasi online untuk beroperasi di Jawa Barat. Larangan itu sudah disepakati oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat. Hasil kesepakatan pada 6 Oktober 2017 ini dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama terkait Angkutan/ Taksi berbasis Online di Gedung Pakuan Gubernur Jawa Barat, Kota Bandung. Dalam kesepakatan itu Pemda Jawa Barat menyarankan agar transportasi online (Grab, Uber, GoCar, dan GoJek) tidak beroperasi sebelum diterbitkannya peraturan baru yang sah mengenai transportasi online.