Malang-GeoSiar.com, Seorang pria yang berasal dari Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang diinterogasi oleh anggota TNI. Pria yang diketahui bernama Muhammad Andre Nur Jayadi (20) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah tulisannya di akun Instagramnya, @andre_jyd dilaporkan ke polisi.
Tulisan Andre yang berisi permintaan personil TNI segera dibubarkan karena sudah tidak ada perang dianggap menyebarkan ujaran kebencian di dalam masyarakat.
Menanggapi laporan tersebut, TNI segera mendatangi Andre dan segera membawanya ke Mapolres Malang Kota.
Dalam video yang beredar, anggota TNI yang mendatangi Andre sempat melakukan interogasi sambil menjambak rambutnya. Tidak lama setelah itu, Andre meminta maaf melalui akun Instagramnya.
Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap Andre.
“Polres Malang Kota mendapat penyerahan dari rekan kita anggota TNI tadi malam. Kita sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap terlapor. Terus kita sudah menyita barang bukti berupa satu buah telepon,” katanya, Jumat (13/10/2017) dilansir dari TribunMedan.com.
Namun demikian, Yudha masih belum dapat memberikan kesimpulan tentang adanya unsur ujaran kebencian di dalam tulisan yang disebarkannya. Yudha menjelaskan saat ini laporannya sedang di proses dan diselidiki oleh ahli bahasa untuk memastikan ada tidaknya unsur ujaran kebencian seperti yang dituduhkan.
“Kami belum bisa memberikan keterangan. Karena ahli bahasa yang bisa. Apakah kata – kata yang disampaikan terlapor mengandung unsur ujaran kebencian atau tidak dan bisa masuk dalam unsur UU ITE,” jelasnya.
Saat ini, Andre yang sempat mendapatkan perlakuan kasar dari TNI sudah dipulangkan karena kasus yang dituduhkan kepada dirinya masih dalam proses penyelidikan.