Perlakuan Indonesia Terhadap kaum LGBT Mendapat Kecaman Dari Komisi HAM PBB

by

Jenewa-GeoSiar.com, Terkait terbongkarnya tempat berkumpul penyuka sesama jenis berkedok layanan spa di Jakarta yang berujung penangkapan belum lama ini ternyata membetot perhatian petinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mereka justru mengecam pemerintah Indonesia karena dianggap diskriminatif terhadap kaum penyuka sesama jenis.

Hal ini dikatakan oleh Juru bicara Komisi Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, Rupert Colville yang dilansir dari Merdeka.com. Dia menyatakan hukum di Indonesia tidak adil karena para pelaku LGBT ditangkap tidak terlibat tindak kejahatan apapun.

“Mereka ditangkap hanya karena orientasi seksualnya dan dijerat dengan undang-undang antipornografi, yang selalu digunakan buat menjerat penyuka sesama jenis,” kata Colville.

Apa yang terjadi di Indonesia menurut Colville masih lebih baik dibandingkan yang terjadi di Azerbaijan dan Mesir. Di kedua negara terakhir, nasib kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender lebih buruk. Mereka harus menghadapi pemukulan, penyiksaan dengan cara disetrum dan lainnya, serta kepala mereka digunduli paksa. Namun, tetap saja PBB menganggap ketiga negara itu telah melanggar hak asasi manusia dengan memperlakukan penyuka sesama jenis layaknya penjahat atau pelaku makar.

Colville menceritakan sejak pertengahan September lalu pemerintah Azerbaijan telah memburu kaum-kaum LGBT. Tercatat 80 orang telah dibui akibat orientasinya yang berbeda. Mereka dipermalukan dengan cara diharuskan menjalani pemeriksaan medis, kemudian hasilnya disebar ke media massa. Pemerintah setempat berdalih mereka melakukan itu dengan alasan masyarakat resah dengan adanya praktik prostitusi. Namun, kuasa hukum tersangka mengatakan seluruh kliennya sama sekali tidak melakukan pelacuran. Dia menyatakan sangkaan itu dibuat-buat. Meski demikian, aparat membebaskan sebagian dari mereka, dan beberapa lainnya tetap diproses hukum. Namun, tuduhan terhadap mereka kini bergeser karena dianggap membikin onar dan melawan aparat.

Hal serupa juga terjadi di Mesir. tercatat aparat Mesir telah menangkap 300 lelaki gay dan transgender sejak empat tahun lalu.menurut pemerintah Mesir mereka adalah penyakit sosial.Belum lama ini dua pemuda ditangkap hanya karena mengibarkan bendera pelangi di sebuah konser band asal Libanon di Ibu Kota Kairo. Mereka lantas dipaksa buat menjalani pemeriksaan kelamin dan dubur di rumah sakit.

Colville menyatakan hal itu sama saja dengan merendahkan martabat mereka sebagai manusia. Pemaksaan menjalani pemeriksaan medis juga bentuk perlakuan kejam dan tidak manusiawi. Mereka selalu dituduh terlibat pelacuran, yang dalam kenyataannya tidak terbukti.

 

Sumber : Merdeka.com