Angkutan Berbasis Online resmi dilarang beroperasi di jawa Barat. Larangan ini resmi dibuat Pemerintah Jawa Barat sebelum peraturan baru yang mengatur angkutan berbasis aplikasi itu diterbitkan. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan Dinas Perhubungan Jawa Barat dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat dan telah diumumkan pada Senin, 9 Oktober 2017, di Bandung. Seperti yang dilansir dari Tempo.co.
Pelarangan ini telah disepakati antara dinas perhubungan Jawa Barat dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat. Dalam kesepakatan bersama itu Pemda Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap aspirasi WAAT agar transportasi online (Grab, Uber, GoCar, dan GoJek) tidak beroperasi sebelum diterbitkannya peraturan baru yang sah mengenai transportasi online.
Kesepakatan tersebut diamini oleh Walikota Bandung Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya.”Sesuai dengan press conference pagi hari ini tanggal 9 Oktober 2017 dari Dishub Jawa Barat, bahwa sudah terjadi kesepakatan-kesepakatan, sehingga rencana mogok angkutan umum di area Bandung Raya tidak jadi dilaksanakan,” kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, pada hari yang sama. Kang Emil juga berharap seluruh warga Jawa Barat dapat menjaga suasana kondusif di masyarakat pasca pelarangan ini.
Meski kesepakatan pelarangan transportasi online telah diresmikan oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat, warga Bandung masih bisa menggunakan layanan transportasi berbasis aplikasi baik roda dua maupun empat.Mereka tetap dapat menggunakan akses pada aplikasi tersebut dan melakukan pemesanan dengan lokasi yang sudah ditentukan.
Hal ini diceritakan oleh Kirana Dinda warga Cijerah, Bandung. dikutip dari CNNIndonesia.com Ia mengaku tetap bisa memesan Gocar maupun GrabCar atau taksi online meski tidak satupun armada yang terdeteksi pada aplikasi.
“Bisa mesen sih, cuma mobilnya enggak keliatan. Enggak tau deh kenapa,” kata Kirana, Rabu (11/10).
Sementara itu CEO Go-Jek Nadiem Makarim angkat bicara mengenai dilarang beroperasinya transportasi online di wilayah Jawa Barat. Dia meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah yang terjadi antara transportasi online dan angkutan kota serta taksi konvensional di Jawa Barat.
Menurut Nadiem, pemerintah harus memberi solusi yang adil terhadap transportasi online. “Pemerintah harus segera menangani masalah ini,” kata Nadiem di Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2017.