Budi Waseso: Hukum Cincang Oknum Lapas yang Terlibat Narkoba

by

Jakarta-GeoSiar.com, Komjen Budi Waseso, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menyarankan agar oknum sipir di lembaga pemasyarakat (lapas) perlu dihukum cincang apabila terlibat jaringan narkotika.

Mantan Kabareskrim Polri yang akrab di sapa Buwas ini mengatakan kekesalannya terhadap oknum  yang terlibat dalam sindikat narkoba.

“Jika ada oknum lapas yang terlibat dalam jaringan narkoba, oknum tersebut dapat dikatakan sebagai penghianat bangsa,” ungkap Buwas saat menggelar rilis pengungkapan empat kasus peredaran narkoba di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa, (10/10/2017) dilansir dari Liputan6.com.

Menurut Buwas, tiga kasus peredaran narkoba yang telah terjadi yang melibatkan narapidana di dalam lapas tentunya bekerjasama dengan oknum lapas.

“Mereka-mereka ini oknum penghianat profesi, institusi, bangsa dan negara. Sebenarnya hukumannya lebih berat dari pelaku. Di Malaysia pengguna hukuman gantung. Kalau penghianat, bukan gantung, tapi cincang,” kata Budi Waseso menegaskan.

Oknum lapas yang terlibat jaringan narkoba dicincang di depan umum.
Bahkan, lanjut Buwas, oknum lapas yang terlibat perlu digantung seumur hidup dengan posisi terbalik yaitu kaki di atas dan kepala di bawah.

Menurut Buwas, selama ini hukuman pemecatan tidak memberi efek jera bagi oknum lapas yang terlibat dalam jaringan narkoba yang beraksi di dalam lapas.

“Kalau ada oknum yang terlibat cincang depan umum ya enggak apa-apa. Kalau perlu digantung seumur hidup kaki di atas kepala di bawah. Di pamerkan sehingga orang-orang kapok enggak ada coba-coba,” ungkap Buwas.

Buwas pun mengatakan bahwa oknum lapas yang berani menghianati profesinya tidak perlu dibela.

Menilai lemahnya pengawasan lapas di tangan manusia, Buwas berpendapat bahwa lebih baik untuk memberikan seekor buaya yang menjaga narapidana untuk mencegah terjadinya permainan oknum di dalam lapas.

“Selama lapas dijaga manusia pasti bisa bermain oknum-oknum itu. Kalau yang jaga buaya kan engga mungkin bermain,” ujar Buwas.

Sementara itu, dalam rilis hari ini, BNN mengungkap empat kasus narkoba di berbagai daerah. Total barang bukti yang disita dari empat kasus tersebut kurang lebih 37,25 kg dan ekstasi 26.005 butir.

Total ada 14 orang tersangka. Dari empat kasus itu, tiga kasus di antaranya melibatkan napi di dalam lapas. Di antaranya dari Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, LP Kelas II Binjai Sumatera Utara, dan napi LP Klas II A Tarakan, Kalimantan Utara.