Jakarta-GeoSiar.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham memberikan informasi tentang kehadiran Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto sebagai salah satu saksi di dalam persidangan.
Menurutnya Setya Novanto belum tentu menghadiri sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 9 Oktober 2017.
Hari ini sidang dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong itu akan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi terkait kasus yang kini menjeratnya.
“Itu coba tanya kuasa hukumnya. Tanya lawyer-nya, tanya penasihat hukumnya,” ujar Idrus Marham di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (8/10/2017) dilansir dari Liputan6.com.
Menurut Idrus, sampai saat ini ia belum bertemu Setya Novanto karena sedang sibuk dalam berbagai urusan partai. Idrus diberi tanggung jawab sebagai ketua penyelenggara persiapan HUT Partai Golkar pada 20 Oktober. Selain itu, ia juga tengah disibukan dalam hal verifikasi partai dan berbagai agenda rapat rutin partai.
Setya Novanto yang sempat dijadikan tersangka korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diharuskan hadir sebagai saksi dalam kasus korupsi serupa oleh Andi.
Walaupun, dalam persidangan sebelumnya penetapan tersangka terhadap Novanto dibatalkan hakim Cepi Iskandar dalam putusan praperadilan, KPK tetap akan mengejar dan melengkapi bukti keterlibatan Novanto dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Selain itu, di dalam dakwaan e-KTP, Novanto disebut menerima aliran dana yang sangat besar mencapai Rp 574 miliar.