21 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

by

Medan-GeoSiar.com, Pemerintah resmi menetapkan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 yang ditandatangani kementerian terkait.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh 3 menteri yaitu Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.

Keputusan bersama ketiga menteri itu tercantum dalam Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, dan Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017.

Keterangan tertulis yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menyebutkan bahwa keputusan tersebut disahkan setelah melalui serangkaian proses pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK dengan beberapa kementerian terkait.

Dalam keputusan bersama itu ditetapkan, jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018, yang sebelumnya pada 2017, 15 hari libur nasional dan enam hari cuti bersama.

Dalam keputusan bersama itu ditetapkan, jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari.

Dengan rincian hari libur nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Berikut Rincian untuk Hari Libur Nasional tahun 2018:

1. 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi.

2. 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili.

3. 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940.

4. 30 Maret, Wafat Isa Al Masih.

5. 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional.

7. 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih.

8. 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562.

9. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila.

10. 15 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

11. 16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

13. 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah.

14. 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah.

15. 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW.

16. 25 Desember, Hari Raya Natal.

Sementara, untuk rincian Cuti Bersama Tahun 2018 sebagai berikut:
1. 13,14,18 dan 19 Juni, merupakakan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
2.  24 Desember, Hari Raya Natal.