Medan-GeoSiar.com, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan bahwa persoalan TNI dan Polri merupakan ruang lingkup pemerintah. Saat ini, rakyat masih dibingungkan oleh Polemik impor senjata yang ramai diberitakan.
Berdasarkan berita yang beredar, terjadi pengendapan ratusan senjata dan ribuan amunisi yang diimpor PT. Mustika Dutamas untuk Korps Brigade (Brimob) Polri, di Gudang Kargo Unex, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten sejak Jumat (29/9) malam.
Senjata yang ditahan BAIS TNI, yakni senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru.
Ratusan senjata dan ribuan amunisi itu diendapkan Ditjen Bea dan Cukai lantaran belum mendapat rekomendasi dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan belum lolos proses kepabeanan.
Menanggapi kasus ini, Menkopolhukam, Menhan, Panglima TNI, maupun Polri memberikan keterangan berbeda terkait masalah ini. Karena itu ia menyerahkan persoalan ini pada pemerintah.
Namun melihat perkembangan yang ada, DPR segera mendesak Pemerintah memberikan klarifikasi. “Kami mendorong serta mengharapkan Pemerintah bekerja maksimal untuk segara memberikan keterangan yang lebih jelas. Sebab keterangan soal impor senjata Ini sangat berbeda, sehingga menjadikan kebingungan di masyarakat,” ucap Agus di Semarang, dilansir dari Tribunnews.com pada Senin (2/10/2017).
Menurut Agus, DPR dalam waktu Dekat akan memanggil TNI dalam hal ini Menhan, Polri, dan BIN untuk membicarakan permasalahan ini secara menyeluruh. Ia berharap Pemerintah segera menyelesaikan persoalan internal ini secara tuntas dan jelas sehingga polemik yang beredar didalam masyarakat dapat diredam dan tidak menimbulkan bias.